会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Pemegang Saham Restui BUMI 'Reset' Keuangan via Kuasi Reorganisasi!

Pemegang Saham Restui BUMI 'Reset' Keuangan via Kuasi Reorganisasi

时间:2025-06-03 23:09:27 来源:quickq测试版 作者:时尚 阅读:166次
Warta Ekonomi,quickq官方下载ios Jakarta -

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) resmi mendapat restu dari para pemegang saham untuk melaksanakan kuasi reorganisasi, setelah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Selasa (3/6/2025). 

Manajemen BUMI menyatakan, kuasi reorganisasi bertujuan untuk menyehatkan kondisi keuangan perusahaan dengan mengeliminasi saldo laba negatif yang selama ini membayangi neraca. Dengan demikian, BUMI dapat mencatatkan saldo laba nol dan memulai pembukuan dari kondisi bersih sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemegang Saham Restui BUMI 'Reset' Keuangan via Kuasi Reorganisasi

Pemegang Saham Restui BUMI 'Reset' Keuangan via Kuasi Reorganisasi

“Quasi reorganisasi memberikan fondasi keuangan yang lebih sehat dan membuka akses lebih besar terhadap pendanaan eksternal,” ujar manajemen BUMI dalam keterangan resmi.

Pemegang Saham Restui BUMI 'Reset' Keuangan via Kuasi Reorganisasi

Baca Juga: Emiten Tambang Milik Grup Bakrie (BRMS) Kantongi Fasilitas Pembiayaan Rp2 Triliun, Buat Apa?

Pemegang Saham Restui BUMI 'Reset' Keuangan via Kuasi Reorganisasi

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investor dan memperkuat likuiditas saham BUMI di pasar modal.

Selain menyetujui kuasi reorganisasi, pemegang saham juga meratifikasi laporan keuangan tahun buku 2024 yang telah diaudit, memberi pembebasan tanggung jawab kepada Direksi dan Komisaris, serta menunjuk auditor baru. Rapat juga menyepakati struktur kepemimpinan baru untuk periode mendatang.

BUMI menyatakan akan menyampaikan seluruh hasil dan resolusi rapat kepada otoritas pasar modal, sebagai bagian dari kewajiban kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Kuasi reorganisasi, berdasarkan peraturan Nomor IX.L.1 yang dikutip dari laman OJK, merupakan prosedur akuntansi yang memungkinkan perusahaan menghapus defisit saldo laba negatif yang bersifat material, asalkan telah mencetak laba operasional dan laba tahun berjalan selama tiga tahun berturut-turut.

Baca Juga: Laba Emiten Keluarga Bakrie (BNBR) Naik Jadi Rp62,02 Miliar, Anindya Ungkap Penyumbangnya

Dalam aturan tersebut, OJK mewajibkan perusahaan menyampaikan keterbukaan informasi secara menyeluruh, termasuk jadwal pelaksanaan, proyeksi keuangan, status kelangsungan usaha, serta ikhtisar laporan keuangan selama tiga tahun terakhir.

Saldo laba setelah kuasi reorganisasi wajib bernilai nol pada tanggal efektif reorganisasi. Selain itu, perusahaan wajib menyajikan tiga laporan keuangan utama: sebelum, pada saat, dan setelah reorganisasi, termasuk mencantumkan tanggal kuasi reorganisasi dalam laporan saldo laba selama sepuluh tahun ke depan.

OJK mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan kuasi reorganisasi dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana, termasuk kepada individu yang menyebabkan terjadinya pelanggaran.

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Seleksi Masuk Sekolah Rakyat Diperketat, 5000 Calon Siswa Lolos Administrasi
  • Daftar 10 Jaksa yang Ditarik oleh Kejagung dari KPK, Salah Satunya Ada Ali Fikri
  • Cerita Rumah BUMN Jakarta Jembatani UMKM 'Sambal Kawani' hingga Menembus Pasar Internasional
  • Astra Dukung Paviliun dan Perayaan National Day Indonesia di World Expo 2025 Osaka
  • Jakarta x Beauty Resmi Dibuka, Angkat Inklusivitas Industri Kecantikan
  • Cara agar Daging Beku dari Freezer Tetap Empuk Saat Dimasak
  • Sempat Rusak Usai Viral, Rumah 'Surga' Abah Jajang Kembali Indah
  • Jakarta Saat ini Sudah Masuk Zona Merah
推荐内容
  • Menko AHY Tegaskan Pentingnya Semangat Pembangunan Infrastruktur ke Depan
  • Tak Perlu 10 Ribu Langkah buat Panjang Umur, Lalu Apa?
  • PPI Jepang Desak KPU Patuhi Putusan MK soal Pilkada
  • Hasto Sebut Nama Erick Thohir dan Budi Karya Saat Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA
  • PII dan Kejaksaan Agung Kerja Sama dalam Bidang Perdata
  • 2 Resep Acar Kuning yang Segar dan Menggugah Selera